Rabu, 10 Februari 2010

JAMKESMAS ANTIROKOK

Pemerintah kini menggulirkan aturan baru berkaitan dengan pelaksanaan pemberian JAMKESMAS kepada masyarakat kurang mampu. Dalam pemberitaan media massa hari ini disebutkan bahwa Jamkesmas tidak akan diberikan kepada mereka yang merokok.

Hebat. Harus diakui bahwa kebijakan pemerintah menyangkut hal ini sungguh merupakan terobosan yang sangat berani. Dengan pemberlakuan aturan ini bukan tak mungkin akan menimbulkan banyak penolakan dari berbagai kalangan, khususnya mereka yang merokok. Namun yang terpenting adalah bahwa dengan kebijakan ini pemerintah memberikan kontribusi nyata dalam upaya mewujudkan masyarakat dan lingkungan Indonesia yang sehat.

Di sisi yang lain, adalah sebuah realita bahwa umumnya masyarakat pedesaan mereka adalah perokok. Tentu hal ini akan menimbulkan permasalahan di lapangan. Tak apa, bagaimanapun kebijakan pemerintah mengenai pembatasan pelayanan JAMKESMAS bagi perokok jelas merupakan sebuah upaya berani dan sangat positif, maka tak perlu diperdebatkan lagi. Bravo pemerintah !

Tidak ada komentar: