Rabu, 06 Oktober 2010

CSR

Corporate Social Responibility (CSR) dalam perkembangannya menjadi sesuatu yang berkaitan dengan kegiatan humas. Ada banyak pemahaman mengenai CSR. Sebagian menganggapnya sebagai bagian dari pekerjaan humas (PR) khususnya humas eksternal. Namun tak sedikit pula yang menganggapnya sebagai kegiatan tersendiri yang independen terlepas dari kegiatan humas.

Di Indonesia, secara legal keberadaan CSR pun belum memiliki keseragaman. Pada dasarnya pemerintah telah mengatur mengenai kegiatan CSR bagi perusahaan khususnya perusahaan yang berbentuk PT. Berdasarkan undang-undang tersebut maka seluruh perusahaan berbadan hukum PT wajib tunduk dan melakukan CSR sesuai ketentuan. Sementara pada perusahaan berbentuk badan usaha lain seperti BUMN maupun BUMD pun menjadi abu-abu keberadaannya menyangkut kewajibannya terhadap kegiatan CSR.

Berbeda dengan PT, pada BUMN dikenal sebagai PKBL (Program Kemitraan dan Bina Lingkungan) atau (PUKK) Program Usaha Kecil Kerakyatan. Pada pelaksanannya, anggaran PKBL atau PUKK pada BUMN telah ditentukan pemerintah dengan kewajiban alokasi dana anggaran sedikitnya 2% dari  keuntungan.

Untuk pelaksanaannya sendiri di lapangan, pengelolaan dana CSR baik di lingkungan PT maupun BUMN relatif sama. Bahwa pada dasarnya pengelolaan program CSR dapat berbentuk hibah dan pinjaman dengan bunga rendah atau tanpa bunga.

Sebuah contoh penerapan CSR yang dilakukan oleh sebuah badan usaha baru-baru ini adalah program laptop murah yang diluncurkan sebuah superstore asing yang kini mayoritas sahamnya dimiliki oleh TransCorp. Sebagai penjual retail raksasa, superstore ini menargetkan program CSR-nya pada bidang pendidikan khususnya bagi kalangan menengah ke bawah. Idenya sangat cemerlang, yaitu meluncurkan mini note (laptop) dengan harga murah.

Realisasi penjualan laptop murah ini didasari oleh riset pasar yang cukup mendalam untuk mengetahui kebutuhan pasar yang sesungguhnya tentang piranti tersebut. Berdasarkan hasil riset tersebut diketahui bahwa pasar ternyata tidak menginginkan lapotop kelas 2. Mereka tetap menginginkan produk dengan merek yang terkenal dengan kualitas yang terjamin dan spesifikasi mumpuni. Hasilnya, superstore ini pun menggaet pemain laptop besar dunia Toshiba dan software Microsoft sehingga berhasil meluncurkan sebuah mininote Toshiba 10' dengan Windows 7 original seharga Rp. 3,2 juta saja ! Fantastik !

Mekanisme pembelian mininote itu pun terbilang cukup fair. Cukup melampirkan kartu pelajar atau rapor, maka siswa dapat membeli mininote yang diidam-idamkan itu, berikut dengan penawaran modem serta gratis internet selama 1 (satu) bulan ! Terobosan yang yang sungguh sangat berani dan luar biasa ! Bagaimanapun, program CSR ala superstore ini merupakan contoh bentuk CSR yang realistis dan tepat sasaran. Sementara pada libur Ramadhan dan Lebaran lalu, sejumlah perusahaan besar lain pun tak kalah hebat dengan program mudik gratisnya ke seantero daerah menuju Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Tidak ada komentar: