Tampilkan postingan dengan label Pelecehan Profesi Humas. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pelecehan Profesi Humas. Tampilkan semua postingan

Jumat, 12 Agustus 2011

"ORANG-ORANG YANG TOP ...."

Seorang praktisi humas dalam sebuah perbincangan berkomentar, katanya, "Orang-orang yang top di dunia PR di Indonesia itu bukan orang-orang yang punya background akademis komunikasi lho !"

Well, jujur saja, bila yang bersangkutan sebelumnya mengklaim bahwa dirinya merasa punya pengalaman panjang di dunia kehumasan (Public Relations) selama puluhan tahun, lantas dengan pernyataannya tersebut apakah itu mencerminkan jam terbangnya sebagai seorang profesional humas (PR) yang sesungguhnya ? Dengan sengit sesungguhnya pernyataan itu bisa saja dijawab, "Itulah bukti nyata perbedaan antara praktisi humas yang berbekal akademis komunikasi, khususnya humas yang sesungguhnya, dengan praktisi humas yang tidak punya bekal ilmu komunikasi..."

Sebagai seorang praktisi humas yang profesional tentunya anda tidak akan dengan serta merta mengkontra maupun menyetujui hal itu dengan ringannya bukan ? Apapun profesinya, bila pernyataan semacam itu disampaikan kepada orang yang notabene adalah dengan kriteria sebaliknya, maka pernyataan tersebut terasa sangat intimidatif dan melampaui etika.

PERKEMBANGAN PROFESI HUMAS INDONESIA
Profesi humas di Indonesia, mengalami perkembangan yang sangat lamban. Ada banyak faktor yang menyebabkan profesi ini tidak juga kunjung menjadi tuan rumah bagi ilmuan komunikasinya itu sendiri. Selama dua dekade lebih, ada kecenderungan menarik yang menandai perjalanan profesi humas di Indonesia selama ini. Bagaimana profesi ini bisa terisi oleh praktisi yang tidak memliki kompetensi yang seharusnya dimiliki dan disyaratkan sebagai pejabat Humas atau Public Relations.
  1. Humas fase PUBLIC FIGURE. Pada awal berkembangnya profesi humas di Indonesia, sejumlah perusahaan berlomba-lomba menempatkan tokoh publik sebagai pejabat humas. Sebut saja para artis, foto model atau peragawati adalah contoh profesi yang dulu sempat mendominasi jabatan humas pada dua dekade yang lalu. 
  2. Humas fase PEMAIN LAMA. Kalau periode ini lebih pada posisi eksekutif humas yang diduduki oleh pemain lama. Intinya sama, tidak punya bekal akademis yang relevan, tapi mereka para pegawai lama yang sudah berkecimpung di bidang humas dan belajar dengan seiringnya waktu. Yang memprihatinkan adalah para pemain lama inilah yang kerap melakukan pembenaran dengan justifikasinya yang jauh dari obyektif. Mereka pikir, jam terbang adalah satu-satunya pembuktian ketenarannya sebagai seorang praktisi humas, bukan pada kualitas pekerjaannya !
  3. Humas fase JURNALIS. Pada periode berikutnya, adalah para wartawan yang kemudian banyak direkrut sejumlah perusahaan untuk menduduki posisi sebagai Public Relations. Alasaannya mudah saja, mereka dianggap telah terlatih dan piawai dalam menulis. Maka dengan merekrut wartawan baik wartawan cetak maupun elektronik maka pekerjaan tulis-menulis, salah satu tugas pekerjaan PR dapat teratasi dengan baik. Selain itu, seorang wartawan tentu punya jaringan media juga yang cukup luas bukan ? Padahal urusan media 'kan hanyalah salah satu bentuk kegiatan humas dari peran strategis humas sebagai salah satu fungsi manajemen yang jauh lebih besar.
  4. Humas fase LULUSAN LUAR NEGERI. Periode ini tak kalah menarik. Kini, sejumlah perusahaan berlomba-lomba untuk bisa merekrut sarjana atau master yang baru lulus dari luar negeri untuk menempati posisi bergengsi, Head of Relations, begitu kurang lebihnya. Seringkali apa penguasaan ilmunya tak terlalu menjadi pertimbangan, yang penting bisa berbahasa Inggris dan lulusan luar negeri. Sejumlah perusahaan menganggap kualifikasi ini diangap mampu menaikkan reputasi perusahaan.
Demikianlah fenomena perjalanan dan perkembangan profesi humas di Indonesia hingga saat ini, masih jauh panggang dari api. Lalu apakah mereka berhasil ? Tentu saja bila mengukurnya dengan ukuran ilmiah ilmu komunikasi jelas tidak berhasil. tapi bila mengukurnya dengan rentang waktu atau ukuran-ukuran prestisius lainnya, mereka akan mengklaim diri mereka berhasil.

APA KABAR SKKNI Bidang KEHUMASAN ?
Walaupun Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi telah menerbitkan Kepmen mengenai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang Kehumasan sejak 2008 lalu, namun Kepmen itu tak lebih hanya menjadi dokumen yang tidak bermanfaat. Kondisi ini semakin bertambah runyam, manakala sosialisasi untuk itu pun nyaris purba. Tragis bukan ?

Di lingkungan akademis, Kepmen ini tidak juga menjadi sebuah panduan yang seharusnya dikuasai oleh para mahasiswa jurusan humas agar dapat membekali dirinya sesuai kualifikasi yang diharapkan. Kepmen ini bahkan tidak dikenal oleh banyak para dosen komunikasi di banyak universitas di Indonesia.

Di lingkungan empiris atau dunia kerja, SKKNI bahkan berpotensi mendapat penolakan sengit dari para praktisi humas itu sendiri. Karena apa ? Karena mereka, notabene adalah para pejabat humas yang tidak mempunyai bekal akademis kehumasan ! Apa hubungannya ? SKKNI Bidang Kehumasan mensyaratkan sedikitnya 77 kompetensi yang banyak diantaranya hanya dapat dikuasi hanya melalui pendidikan formal di perguruan tinggi, bukan dari kursus singkat 3 (tiga) bulan mengenai ke-PR-an ! Maka bila SKKNI ini diberlakukan, bisa-bisa para pejabat humas ini kehilangan lapaknya dan terkena seleksi alam.

Tak heran, bila pameo itu pun menjadi angkuh berkumandang, bahwa "Orang-orang yang top di bidang Humas bukan orang-orang yang punya bekal pendidikan akademis komunikasi khususnya kehumasan !"

KAPAN SARJANA KOMUNIKASI MENJADI TUAN RUMAH BAGI PROFESINYA SENDIRI ?
Mungkin, saat ini para sarjana komunikasi belum bisa merasakan menjadi tuan rumah bagi profesinya sendiri. Namun tak usah berkecil hati. Kecenderungan yang terjadi dengan perkembangan profesi humas itu sendiri sesungguhnya menunjukkan kecenderungan yang menarik. Artinya, dalam proses tersebut terjadi peningkatan kriteria atau kualifikasi yang semakin relevan. Pada saatnya, pasar akan menyadari kebutuhannya sendiri, bahwa peran PR sebagai salah satu fungsi manajemen bukanlah merupakan sebuah profesi mudah yang dapat di-plug and play oleh profesi lainnya.

Walaupun profesi humas merupakan profesi yang berbasis ilmu sosial dan berpotensi sebagai profesi yang multientry, namun tetap akan ada perbedaan nyata antara profesional PR yang berilmu dan berpengalaman dengan profesional PR yang hanya bermodal 'pengalaman'.

Entah analogi apa yang pas untuk menggambarkan situasi ini. Intinya bahwa profesi ini akan maju bila para pelakunya sendiri mampu membuat profesinya sebagai profesi miliknya dan dihargai pasar. Ketidaktahuan pasar adalah pekerjaan rumah yang menjadi tanggug jawab para akademisi ilmu komunikasi khususnya humas bila ingin profesi ini menjadi profesi prestisius miliknya. Para sarjana komunikasi harus mampu menunjukkan perbedaan nyata yang menjadi kualifikasi dirinya bila dibandingkan dengan profesional lainnya yang tidak memiliki latar belakang akademis komunikasi. Persoalannya, mampukan para sajana komunikasi itu menjual profesionalisme dirinya secara layak ? Kita lihat saja nanti ....

Rabu, 01 September 2010

PELECEHAN PROFESI HUMAS

Senang rasanya mengamati perkembangan diskusi dalam mailist Perhumas belakangan ini. Para praktisi, profesional dan calon sarjana komunikasi hari-hari ini tengah ramai mendiskusikan 'pelecehan' profesi Humas (PR) dan perlunya latar belakang akademis bagi profesi menantang ini. Setidaknya, akhirnya komunitas ini pun menyadari berbagai persoalan nyata yang menghadang mereka. It would be better late than nothing.

Pada akhirnya, para ilmuwan, praktisi dan profesional Humas yang berbasis ilmu komunikasi kehumasan harus berbesar hati untuk berbagi lahan akan profesi penting mereka dengan para praktisi lain yang sama sekali tidak memiliki latar belakang akademis tentang ilmu komunikasi kehumasan.

Menyikapi akan hal ini, seharusnya, bagaimanapun, para praktisi dan profesional Humas yang berbasis ilmu komunikasi kehumasan memiliki nilai lebih dibandingkan para pelaku Humas yang sama sekali tidak memiliki bekal ilmuan atau hanya bermodalkan kursus singkat. Humas adalah sebuah profesi serius. Humas adalah pekerjaan manajerial. Humas adalah pekerjaan terencana, terkonsep dan terevaluasi. Jadi humas bukan pekerjaan pelengkap.

Dalam mailist Perhumas diketahui bahwa seorang mahasiswa ilmu humas mendapatkan pertanyaan tidak menyenangkan yang mengesankan bahwa ilmu humas adalah ilmu yang tidak penting untuk dipelajari. Kasus ini adalah kasus yang terjadi masih dalam dunia teori. Sementara pelecehan profesi humas dalam dunia empiris lebih banyak lagi.

Contoh sederhana saja, berapa lama anda menyusun konsep surat dinas internal untuk atasan anda ? Di banyak instansi bisa jadi masih ada seorang direktur muda yang masih mengerjakan sendiri surat dinas internal. Maksudnya tentu baik, tapi sekali tidak kompeten ya tetap tidak kompeten. Alhasil surat yang dibuat pun mengalir dengan tidak efisien dalam penggunaan kata, tidak teratur dalam struktur dan penuh dengan anak kalimat. Hasilnya, sebuah paragraf terdiri dari satu kalimat yang terdiri dari 2, 3, bahkan 4 anak kalimat yang memusingkan tanpa jeda !

Begitulah, yang demikian itu sangat jamak dalam dunia kerja. Para bos itu mengira, menulis itu pekerjaan sepele dan remeh temeh, padahal mereka tidak bisa. Namun karena mereka tidak tahu, bahwa seorang ilmuwan humas pun bisa sekolah hingga jadi profesor tanpa harus berkepala botak dan pikun, maka mereka pun melecehkan kompetensi SDM berbekal ilmu komunikasi-kehumasan. Tak heran, untuk membuat sebuah surat dinas internal pun akhirnya membutuhkan waktu seharian dan menghambur-hamburkan kertas hasil print-out yang dianggap tidak sesuai dengan 'keinginan' si bos !

Untuk yang kesekian kalinya, adalah para ilmuan maupun praktisi dan profesional humas yang berbasis ilmu komunikasi harus memperjuangkan nasibnya sendiri. Mereka harus eksis dan menjadi tuan rumah di profesinya sendiri ! Namun, mereka tetap harus cerdas dalam berupaya. Mereka tidak bisa lagi mengandalkan cara-cara konservatif dengan meyakinkan top level management tentang pentingnya peran humas secara sporadis di masing-masing institusi di mana mereka bekerja.

Kemajuan keberadaan profesi humas Indonesia membutuhkan DUKUNGAN REGULASI  dan INTERVENSI PEMERINTAH secara signifikan. Hal ini bertujuan untuk mempercepat dan akselerasi reposisi Humas Indonesia di dunia kerja. Tanpa itu semua, social dan economic cost yang terbuang sangatlah besar dan tidak sebanding dengan kerugian yang ditanggung, dibandingkan dengan bila lingkungan kondusif diciptakan.

Kita tunggu saja, walaupun agak lamban, tapi toh akhirnya satu demi satu persoalan itu toh mereka sadari juga. Mungkin pada saatnya mereka juga akan menyadari bahwa ternyata mereka tidak bisa berjuang sendiri untuk memajukan komunitasnya. Bagaimanapun sebagai salah satu elemen bangsa dan negara, ilmuwan, praktisi dan profesional Humas memiiliki bos besar, yaitu pemerintah yang punya tanggung jawab untuk memajukan bangsanya. Maka sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk andil dalam hal ini. Tinnggal, pintar-pintar saja para pelaku Humas ini untuk memanfaatkan previledges yang dimilikinya. Sekali lagi, jangan putus semangat, selamat berjuang Humas Indonesia !